Dua kandidat yang kalah dalam pemilu presiden bulan lalu menuduh adanya kecurangan pemilu dalam kasus yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum negara tersebut merilis hasil pemilu bulan Februari pada hari Rabu.
Setelah lebih dari sebulan penghitungan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan hampir 60 persen suara.
Mantan Gubernur Jakarta Anis Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Kanjar Pranovo, dua kandidat, mengklaim adanya kejanggalan dalam proses pemilu. Anis memperoleh 24,9 persen suara dan Kanjar 16,5 persen.
Kedua kubu kandidat mengajukan perkara terpisah ke Mahkamah Konstitusi.
Rekan Prabowo adalah putra Presiden Joko Widodo yang akan mengakhiri masa jabatannya. Awalnya ia masih terlalu muda untuk mendaftar, namun pengadilan yang dipimpin oleh saudara ipar Joko membuat pengecualian.
Kedua kubu dilaporkan mempertanyakan keputusan tersebut dan menuntut pemilihan ulang.
Seorang anggota kelompok Kanjar yang mengajukan kasusnya pada hari Sabtu mengatakan misi mereka adalah melindungi demokrasi dan masa depan Indonesia.
Pengadilan dilaporkan berencana untuk memutuskan apakah akan membatalkan atau melanjutkan kedua kasus tersebut pada akhir April.
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala