Jakarta – Pada tanggal 14 Februari, masyarakat Indonesia akan pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih tidak hanya presiden mereka, namun juga wakil-wakil terpilih di parlemen, dewan daerah, dan dewan legislatif. Inilah semua yang perlu Anda ketahui tentang pemilihan majelis.
T: Apa yang terjadi dalam pemilihan majelis?
A: Sekitar 205 juta masyarakat Indonesia berhak memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah – yang bersama-sama membentuk parlemen – serta dewan legislatif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, yang bertugas lima anggota berikutnya. bertahun-tahun.
Pemilih memberikan suaranya untuk memilih calon legislatif di tingkat nasional dan daerah dari daftar nama yang dicalonkan oleh partai politik. Kandidat dengan jumlah suara terbanyak akan memenangkan kursi.
Sebanyak 580 kursi diperebutkan di DPR, parlemen nasional negara tersebut. Sebanyak 9.917 calon dari 18 partai politik bersaing memperebutkan daerah pemilihan tersebut di 84 daerah pemilihan.
Lima tempat tersebut merupakan daerah baru dan empat provinsi baru ditambahkan pada saat pemekaran sehingga jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.
Sekitar 250.000 kandidat bersaing memperebutkan sekitar 20.000 kursi di tingkat regional.
T: Apa yang dilakukan DPR?
A: DPR mengukuhkan penunjukan presiden, membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang, menyetujui anggaran dan kebijakan belanja tahunan pemerintah, dan mengawasi pelaksanaannya.
Sebagian besar undang-undang disahkan melalui konsensus atau mayoritas anggota parlemen. Seorang presiden yang memiliki lebih banyak anggota parlemen yang mendukungnya dapat mengesahkan kebijakan dan reformasi baru dengan lebih cepat, termasuk menyetujui undang-undang dan rencana belanja baru.
Saat ini terdapat 575 anggota parlemen, 471 atau 82 persen di antaranya berasal dari partai politik koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Anggota parlemen yang tersisa mewakili kubu oposisi.
Q: Bagaimana pengaruh hasil pemilu legislatif 2024 terhadap pemilu presiden 2029?
A: Partai politik atau gabungan partai yang memperoleh 20 persen suara legislatif pada tahun 2024 dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.
Di dalam Pemilihan presiden tiga arah pada tahun 2024, Partai yang berkuasa saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menjadi satu-satunya partai yang mampu mencapai ambang batas tersebut. Ini mendukung Tuan Kanchar Pranovo.
Pak Anees Basvedan didukung oleh koalisi pimpinan Partai Nastem dan Pak Prabowo Subianto didukung oleh partai-partai termasuk Gerindra dan Kolkar.
T: Apakah hasil pemilu legislatif 14 Februari akan mempengaruhi siapa yang akan menjadi Presiden pada tahun 2024?
A: Ya, tapi hanya jika pemilihan presiden dilanjutkan ke putaran kedua.
Berdasarkan aturan pemilu di Indonesia, pasangan kandidat memerlukan mayoritas sederhana, atau lebih dari 50 persen suara, untuk menang. Mereka harus memenangkan setidaknya 20 persen suara di lebih dari separuh 38 provinsi di Indonesia.
Jika hal itu tidak terjadi, dua pasangan kandidat teratas akan mengikuti pemungutan suara putaran kedua pada bulan Juni, dan pasangan ketiga akan tersingkir.
Para kandidat mempunyai peluang lebih besar untuk memenangkan putaran kedua jika mereka mendapat dukungan dari partai-partai yang mempunyai kinerja baik dalam pemilu Dewan Legislatif dan mendapat mosi percaya dari masyarakat.
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala