JAKARTA, Indonesia, (ANTARA/PRNewswire) – Menjelang Konferensi Tingkat Menteri (MC13) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-13, Digital Prosperity Alliance for Asia (DPA) mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan Indonesia . Departemen Perdagangan dan Luar Negeri mendukung kelanjutan embargo tarif WTO terhadap transaksi elektronik (embargo WTO terhadap e-commerce). DPA, yang mewakili usaha kecil dan menengah digital di APAC, menyerahkan surat tersebut atas nama anggotanya dan kelompok perwakilan industri yang mungkin terkena dampak berakhirnya moratorium.
Larangan WTO terhadap e-commerce menyatakan bahwa transaksi elektronik tidak boleh dikenakan bea masuk. Anggota WTO telah menyetujui moratorium ini secara berkala sejak tahun 1998. Ini akan dipertimbangkan untuk pembaruan pada WTO MC13 mendatang antara 26-29 Februari.
Surat DPA merekomendasikan ekosistem regulasi yang akan menjamin akses terhadap layanan digital bagi lebih dari dua puluh juta usaha kecil dan menengah di Indonesia, khususnya di bidang pembayaran digital, pembuatan konten, game online, dan penggunaan teknologi baru. seperti kecerdasan buatan. Mengingat prevalensi transmisi digital, tidak adanya moratorium berdampak pada industri di seluruh sektor di Indonesia.
Ekonomi digital Indonesia adalah mesin pertumbuhan nasional di masa depan dan saat ini menduduki peringkat pertama di antara negara-negara ASEAN lainnya. Melalui Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN, Indonesia diperkirakan akan memperoleh pendapatan sebesar US$400 miliar yang belum pernah terjadi sebelumnya hanya dari ekonomi digitalnya. Digitalisasi merupakan inti dari perkembangan ini dan memainkan peran penting dalam mendukung pendekatan Indonesia yang berwawasan ke depan dalam mencapai kesejahteraan.
Berkat moratorium ini, masyarakat Indonesia mempunyai akses terhadap teknologi yang menempatkan mereka dalam radar global. Banyak bisnis penting dalam negeri yang memerlukan dukungan berkelanjutan dari teknologi impor dalam operasionalnya, seperti industri minyak bumi dan batu bara—yang merupakan eksportir utama—mengandalkan teknologi cloud untuk efisiensi dan keamanan operasional. Platform layanan online di Indonesia, termasuk dua decacorn dan beberapa startup teknologi unicorn, mengandalkan aliran data lintas negara yang lancar untuk mengembangkan dan mengekspor produk dan layanan mereka ke luar negeri. Sektor-sektor lain juga mungkin terkena dampaknya, termasuk pertanian, energi terbarukan, dan industri hiburan.
Menurut studi OECD tahun 2019, hambatan terhadap perdagangan digital melalui pembatasan produk digital dan aliran data dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar dibandingkan pendapatan yang dihasilkan melalui tarif. Dengan mengenakan pajak, Indonesia akan kehilangan PDB sebesar 160 kali lipat, sementara kerugian pendapatan pajak diperkirakan 23 kali lipat dibandingkan pendapatan tarif bagi Indonesia.
Melalui surat ini, DPA mendesak pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali peran akses lintas batas terhadap perangkat digital dalam mendukung usaha kecil dan menengah digital di Indonesia dan mengembangkan perekonomian nasional.
== AKHIR ==
Tentang DPA
DPA adalah aliansi perusahaan digital Asia yang mempromosikan demokratisasi teknologi digital di semua sektor. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi digitalprosperity.asia.
Sumber Kemakmuran Digital untuk Asia
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala