Desember 29, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Amazon didenda karena pengawasan 'berlebihan' terhadap pekerja

Amazon didenda karena pengawasan 'berlebihan' terhadap pekerja
  • Ditulis oleh Sam Grote
  • Koresponden bisnis, BBC News

Sumber gambar, Gambar Getty

Amazon telah didenda €32 juta (£27 juta) di Prancis karena pengawasan “berlebihan” terhadap para pekerjanya, termasuk tindakan yang menurut pengawas data melanggar hukum.

Amazon France Logistique, yang mengelola gudang, mencatat data yang diambil oleh pemindai portabel para pekerja, kata CNIL.

Ditemukan bahwa Amazon melacak aktivitas dengan sangat cermat sehingga para pekerja harus menentukan waktu istirahatnya.

CNIL mengatakan hal ini ilegal dan juga mempertanyakan mengapa Amazon perlu menyimpan data pekerja selama 31 hari.

Badan perlindungan data Perancis menyelidiki gudang Amazon setelah adanya keluhan dari karyawan serta liputan media mengenai kondisi tersebut.

Mereka telah mengidentifikasi sejumlah area di mana Amazon ditemukan telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Ini termasuk sistem dengan tiga peringatan untuk memantau aktivitas karyawan, yang dianggap ilegal oleh CNIL.

Satu peringatan terpicu jika item dipindai terlalu cepat atau kurang dari 1,25 detik setelah item sebelumnya dipindai.

Yang lain menunjukkan waktu istirahat 10 menit atau lebih, sedangkan yang ketiga menunjukkan waktu istirahat antara 1 dan 10 menit.

CNIL mengatakan Amazon telah mengakses terlalu banyak data untuk mencapai kualitas dan keamanan di gudangnya, dan menggambarkan sistem tersebut sebagai “terlalu mengganggu.” Dia juga mencatat bahwa pelacakan karyawan yang terlalu dekat dapat mengakibatkan mereka harus membenarkan adanya interupsi sederhana dalam survei.

Amazon juga menggunakan data yang dikumpulkan oleh pemindai untuk merencanakan pekerjaan di gudangnya dan mengevaluasi serta melatih karyawan setiap minggu. Pengawas memutuskan bahwa Amazon tidak perlu mengakses detail terkecil dari data yang dikumpulkan oleh pemindai untuk melakukannya.

Raksasa belanja online ini didenda karena tidak memberi informasi yang benar kepada pekerja dan pengunjung eksternal tentang pengawasan tersebut, dan lembaga pengawas tersebut juga ditemukan tidak memiliki langkah-langkah keamanan yang memadai seputar pengawasan video.

Menanggapi keputusan tersebut, serikat pekerja GMB, yang mewakili pekerja gudang Amazon di Inggris, mengatakan bahwa karyawan perusahaan tersebut menghadapi “tingkat pengawasan dan pengawasan yang berat”.

BBC telah menghubungi Amazon untuk memberikan komentar.