JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Investasi memastikan investasi di Indonesia akan difasilitasi untuk menarik investor.
Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian, Riadno, Selasa mengatakan, fasilitas yang diberikan kementeriannya antara lain bantuan penelitian proyek investasi, layanan konsultasi, dukungan perizinan, dan hubungan dengan pihak terkait.
“Investor tinggal membawa modal dan teknologinya, sedangkan perizinan akan difasilitasi oleh Kementerian Investasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, upaya reformasi struktural dan perbaikan penegakan hukum akan difasilitasi dengan diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang akan membuat proses investasi menjadi lebih sederhana dan cepat, katanya.
Secara regulasi, izin penanaman modal bagi seluruh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia diintegrasikan ke dalam sistem perizinan online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi.
Selain itu, kemudahan investasi akan mendorong investasi hilir pada sektor pertambangan, migas, pertanian, dan perikanan yang memerlukan investasi sebesar USD 618 miliar pada tahun 2040.
Ia menjelaskan, berinvestasi di Indonesia memiliki banyak keuntungan, antara lain banyaknya insentif pajak dan jaminan investasi di zona perdagangan bebas.
“Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan setidaknya 22 negara, termasuk ASEAN FTA dengan China, Jepang, Korea, India, Hong Kong, Australia, Selandia Baru, Pakistan, dan Mozambik,” ujarnya.
Kementerian Investasi menawarkan 81 proyek investasi dengan nilai Rp239 triliun (sekitar US$14,84 miliar).
Proyek-proyek tersebut masuk dalam Peta Peluang Investasi Indonesia yang dapat diakses di regionalinvestment.bkpm.go.id.
Untuk mendukung target investasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan keringanan pajak, antara lain tax holiday berupa pembebasan pajak penghasilan badan selama 5 hingga 20 tahun bagi industri pionir yang telah melakukan investasi besar dan strategis di dalam negeri.
Berita terkait: Presiden Jokowi Bentuk Satgas Investasi Nusantara Baru: OIKN
Berita terkait: Kementerian mengundang pengusaha Turki untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala