Tempo.co, Jakarta – Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memprioritaskan investor dalam negeri pada proyek Ibu Kota Indonesia atau Nusantara atau IKN dan memasukkannya ke dalam Klaster 1.
“PMA (penanaman modal asing), kita masukkan pada klaster kedua,” kata Pahlil di kantor Kementerian Investasi, Senin, 29 April. “Jadi, prioritasnya akan diberikan kepada badan usaha nasional, baru kemudian PMA akan kita dorong.”
Menurut dia, Investasi asing akan didorong untuk proyek-proyek teknologi tinggi seperti Di bidang transportasi. “Kami akan mendorong perusahaan asing yang memiliki teknologi, keterampilan, dan pengalaman,” tambahnya.
Pembangunan IKN diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun yang 19-20 persennya dibiayai APBN. Pemerintah menargetkan menarik investasi non-anggaran sebesar Rp 100 triliun pada tahun ini, dan otoritas IKN yakin dapat mencapai tujuan tersebut.
“Kami yakin. Kita harus percaya diri dalam bekerja,” kata Sekretaris Komisi IKN Jaka Santos di hadapan Ombudsman RI di Jakarta, Rabu, 20 Maret.
Jacka mengatakan komisi IKN menerima investasi asing. Sebelumnya, beberapa kali disebutkan investasi tersebut akan dilakukan melalui program kerja sama dengan investor dalam negeri.
“Kami tidak bisa mengatakan apakah itu murni [foreign investment] Atau tidak. Uang tidak memiliki kewarganegaraan. Misalnya PT X kerja sama dengan asing dan katanya (investasi) 50:50, tapi kita tidak tahu kalau semua uang itu milik investor asing, kita tidak bisa tahu, ”kata Zaka. , itu adalah investasi.”
Riri Rahayu
Pilihan Editor: Jokowi, Lee Hsien Loong membahas masalah keamanan, investasi dan ASEAN
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Penggemar budaya pop. Pengacau ramah hipster. Pakar media sosial yang menawan.”
More Stories
Indonesia mencari kesepakatan perdagangan senilai US$3,5 miliar di Forum Kerja Sama Negara-negara Afrika
Indonesia menangkap seorang pria yang menjual cula badak melalui media sosial
Indonesia akan meningkatkan perlindungan cuaca bandara dengan Vaisala