November 2, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Indonesia Freeport mengizinkan Amman Minerals untuk mengapalkan konsentrat tembaga hingga 2024

Indonesia Freeport mengizinkan Amman Minerals untuk mengapalkan konsentrat tembaga hingga 2024

JAKARTA, 28 April (Reuters) – Penambang Indonesia Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara akan diizinkan untuk terus mengekspor konsentrat tembaga hingga tahun depan, meskipun ada larangan mulai Juni, yang memungkinkan mereka menyelesaikan smelter mereka, kata menteri pertambangan, Jumat. .

Pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah seperti tembaga dan bauksit mulai Juni sebagai bagian dari upaya menarik investasi di industri pengolahan logam.

Keterlambatan pembangunan smelter tembaga akibat pandemi mendorong pemerintah untuk sementara membebaskan beberapa perusahaan dari larangan tersebut, kata Menteri Aribin Tasrib kepada wartawan.

“Kami upayakan pembangunan smelter ini secepatnya selesai,” katanya seraya menambahkan, pembangunan smelter ini diharapkan selesai pada Mei tahun depan.

Jadi Freeport dan Amman diperbolehkan ekspor sampai Mei 2024, ujarnya. Kementerian akan menerbitkan peraturan yang merinci persyaratan konsesi ekspor untuk tembaga.

Arifin mengatakan, saat ini kedua smelter tersebut sudah selesai 60%.

Freeport Indonesia dan Amman Mineral tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Freeport sedang membangun pabrik peleburan tembaga senilai $3 miliar di Jawa Timur untuk memproses 1,7 juta ton konsentrat tembaga, sedangkan pabrik peleburan Amman di Nusa Tenggara Barat akan memiliki kapasitas input sebesar 900.000 ton.

Disinggung soal larangan ekspor bauksit, Arifin menyarankan agar tidak ada relaksasi bauksit, bahan baku yang paling banyak digunakan dalam produksi aluminium.

Negara tersebut melarang ekspor nikel pada tahun 2020 dan telah menarik investasi besar dalam pemrosesan nikel, sebagian besar dari China.

Dilaporkan oleh Bernadette Cristina Munthew Oleh Francisca Nangoi; Diedit oleh Martin Petty

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.