November 23, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Badan kraft Indonesia menangkap pejabat pajak di pusat skandal properti

Badan kraft Indonesia menangkap pejabat pajak di pusat skandal properti

JAKARTA, 3 April (Reuters) – Badan anti-korupsi Indonesia menangkap seorang pejabat pajak senior pada hari Senin atas tuduhan korupsi dalam kasus yang telah memicu ketidakpercayaan publik terhadap pejabat pajak dan mendorong seruan untuk memboikot pajak.

Raphael Alun Trisamboto diduga menerima suap sekitar $90.000 dari pembayar pajak melalui dewan penasehat yang dia bentuk untuk menyelesaikan sengketa pajak mereka, kata Firli Bahuri, kepala lembaga antikorupsi KPK, dalam konferensi pers.

Firley mengatakan badan itu menyita selusin tas mewah, ikat pinggang, dan uang tunai senilai 32,2 miliar rupee ($ 2,15 juta) dalam dolar AS dan Singapura serta euro dari rumah Raphael dan brankas bank.

Rafael didakwa menerima suap, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengacara Rafale, Junadi Saibih, dan juru bicara kantor pajak tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam wawancara dengan Metro TV yang tayang pada Minggu, Rafael membantah melakukan kesalahan.

Penyelidikan KPK terhadap kekayaan Rafale terjadi di tengah kemarahan publik atas pejabat pemerintah yang memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah mereka di media sosial.

Kontroversi tersebut mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani Indravati untuk memecat Rafale bulan lalu, menyelidiki beberapa pegawai negeri, dan mendorong seruan warga untuk berhenti membayar pajak.

Shri Muliani juga mengatakan Kementerian akan menyelidiki wajib pajak yang diawasi Rafale.

Presiden Joko Widodo bulan lalu mengatakan dia memahami frustrasi publik terhadap pemerintah dan meminta pegawai negeri untuk tidak mengungkapkan kekayaan mereka setelah kasus tersebut menjadi berita utama di negara Asia Tenggara itu.

($1 = 14.965,0000 rupiah)

Laporan oleh Stanley Widianto dan Stefanno Sulaiman; Editing oleh Gayatri Suryo, Kanupriya Kapoor

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

READ  Menkeu mengajak generasi muda untuk mencapai tujuan Indonesia Emas