November 3, 2024

Review Bekasi

Temukan Berita & berita utama terbaru tentang INDONESIA. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang INDONESIA

Seorang aktivis anti perburuan paus terkemuka ditangkap di Greenland atas permintaan Jepang Berita iklim

Seorang aktivis anti perburuan paus terkemuka ditangkap di Greenland atas permintaan Jepang  Berita iklim

Aktivis lingkungan Paul Watson telah ditahan hingga 15 Agustus, kata pihak berwenang dan yayasannya.

Polisi Greenland telah menangkap aktivis lingkungan veteran dan anti perburuan paus Paul Watson, berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Jepang.

Watson, seorang warga negara Kanada-Amerika berusia 73 tahun, adalah mantan presiden Sea Shepherd Conservation Society, yang taktik langsungnya, termasuk pertemuan di laut lepas dengan kapal penangkap ikan paus, telah mendapat dukungan dari selebriti papan atas dan telah ditampilkan. dalam serial Reality TV berjudul Whale Wars.

Jepang, yang menyatakan memakan daging ikan paus adalah bagian dari budayanya, melanjutkan perburuan paus komersial pada tahun 2019 dan sejak itu memodernisasi armadanya dan memperluas daftar perburuannya, sehingga memicu kecaman dari para pelestari lingkungan yang mengkhawatirkan nasib mamalia laut besar tersebut.

“Pihak berwenang Jepang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Paul Watson, itulah sebabnya polisi Greenland siap menangkapnya setibanya di Nuuk,” kata lembaga penegak hukum Greenland dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Pernyataan itu menambahkan bahwa setelah penangkapannya, Watson hadir di hadapan pengadilan distrik untuk mempertimbangkan permintaan penahanannya sambil menunggu keputusan mengenai kemungkinan ekstradisinya ke Jepang.

Aktivis lingkungan veteran tersebut akan tetap ditahan di Nuuk hingga setidaknya 15 Agustus, menyusul keputusan pengadilan, untuk memberikan waktu kepada Kementerian Kehakiman Denmark untuk menyelidiki kasus ini dan kemungkinan mengekstradisi dia, kata yayasan Kapten Paul Watson kepada The Associated Press pada hari Senin.

Watson menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara di Jepang, menurut yayasan tersebut, yang juga mengatakan pengadilan Greenland tidak akan mengizinkan dia dibebaskan dengan jaminan karena dia dianggap berisiko melarikan diri.

READ  Banjir di Brasil: diperkirakan akan memburuk di wilayah selatan

“Kami menyerukan kepada pemerintah Denmark untuk membebaskan Kapten Watson dan tidak menanggapi permintaan bermotif politik ini,” kata direktur yayasan tersebut, Loki McLean, dalam pernyataannya.

Greenland adalah wilayah otonomi Denmark. Tidak ada perjanjian ekstradisi antara Jepang dan negara Eropa tersebut, dan tidak diketahui apakah Watson akan diekstradisi atau tidak atau kapan.

Baik Penjaga Pantai Jepang maupun Kementerian Luar Negeri Jepang, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Watson, belum mengonfirmasi bahwa mereka sedang merundingkan ekstradisi Watson.

Namun, Penjaga Pantai, yang merupakan otoritas investigasi utama dalam kasus Watson di Jepang, mengatakan pada hari Senin bahwa para pejabat bersiaga jika ada perintah ekstradisi.

Ini bukan pertama kalinya taktik Watson menempatkan dirinya di antara dirinya dan pihak berwenang.

Dia ditangkap di Jerman pada tahun 2012 berdasarkan surat perintah ekstradisi dari Kosta Rika, namun tidak diberikan jaminan setelah mengetahui bahwa dia juga dicari untuk diekstradisi oleh Jepang, yang menuduhnya membahayakan nyawa pemburu paus selama operasi di Samudera Antartika.

Watson telah tinggal di berbagai negara, termasuk Prancis dan Amerika Serikat.